KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Diambil alihnya pengelolaan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho ke tangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diharapkan dapat membawa harapan bagi nasabah. Karena itu, LPS diminta turun gunung untuk menampung keluhan dari bawah.
Hal itu disampaikan salah satu nasabah nasabah BPRS Mojo Artho melalui kuasa hukumnya, Anshorul Huda.
Menurutnya, kehadiran LPS seharusnya bisa memberikan asa bagi para nasabah yang selama tidak bisa menarik dananya. Sehingga, dia berharap agar LPS mengakomodasi suara dari deposan yang menjadi korban.
”Setelah diakomodir, kemudian di-cross check dengan kondisi yang ada berdasarkan data di internal BPRS. Karena suara dari masyarakat itu tidak boleh diabaikan,” tandasnya kemarin.
Menurut dia, langkah tersebut dapat dilakukan dengan menggali permasalahan secara langsung kepada nasabah. Terlebih, data-data BPRS Mojo Artho telah dipegang LPS.
Tak hanya itu, tutur Anshorul, LPS juga harus menyampaikan informasi secara terbuka untuk memberi ketenangan kepada publik.
Terutama kepada para deposan yang selama ini belum mendapat kepastian terkait nasib dari dana yang mereka setorkan ke bank pelat merah milik Pemkot Mojokerto tersebut.
”Paling tidak LPS bisa bersurat atau melakukan sosialisasi. Karena itu akan membuat nasabah lebih tenang,” imbuhnya.
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!