LINTAS PEWARTA - Istri bersama perwakilan Keluarga dari Korban WNA Asal Cina yang ditemukan tewas di Wilayah Perbatasan menolak dilakukan Otopsi.
Menolak dilakukan Otopsi oleh Istri Korban bersama perwakilan keluaga, akhirnya Korban WNA Asal Cina yang ditemukan tewas di Wilayah Perbatas dipulang.
Dari Keterangan yang diterima Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Belu, AKP I Ketut Karnawa, SH menjelaskan, Keluarga korban yakni Istri sahnya menolak untuk dilakukan otopsi.
Dijelaskan Karnawa, pihak keluarga yakni Istri korban tiba di Polres Belu, Rabu, 17 januari 2024,sekitar pukul 15.00 Wita.
Istri Korban bernama Liu Li yang ditemani Seorang Penerjemah Bahasa Cina yakni The Tommy Susanto mendatangi Satreskrim Polres yang secara langsung diterima oleh Kasat Reskrim dan Kanit Tipidum.
Dalam Pertemuan itu, Ada 6 poin disampaikan Liu Li Kepada Satreskrim Polres Belu, yakni;
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya