LINTAS PEWARTA - Istri bersama perwakilan Keluarga dari Korban WNA Asal Cina yang ditemukan tewas di Wilayah Perbatasan menolak dilakukan Otopsi.
Menolak dilakukan Otopsi oleh Istri Korban bersama perwakilan keluaga, akhirnya Korban WNA Asal Cina yang ditemukan tewas di Wilayah Perbatas dipulang.
Dari Keterangan yang diterima Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Belu, AKP I Ketut Karnawa, SH menjelaskan, Keluarga korban yakni Istri sahnya menolak untuk dilakukan otopsi.
Dijelaskan Karnawa, pihak keluarga yakni Istri korban tiba di Polres Belu, Rabu, 17 januari 2024,sekitar pukul 15.00 Wita.
Istri Korban bernama Liu Li yang ditemani Seorang Penerjemah Bahasa Cina yakni The Tommy Susanto mendatangi Satreskrim Polres yang secara langsung diterima oleh Kasat Reskrim dan Kanit Tipidum.
Dalam Pertemuan itu, Ada 6 poin disampaikan Liu Li Kepada Satreskrim Polres Belu, yakni;
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!