LINTAS PEWARTA - Istri bersama perwakilan Keluarga dari Korban WNA Asal Cina yang ditemukan tewas di Wilayah Perbatasan menolak dilakukan Otopsi.
Menolak dilakukan Otopsi oleh Istri Korban bersama perwakilan keluaga, akhirnya Korban WNA Asal Cina yang ditemukan tewas di Wilayah Perbatas dipulang.
Dari Keterangan yang diterima Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Belu, AKP I Ketut Karnawa, SH menjelaskan, Keluarga korban yakni Istri sahnya menolak untuk dilakukan otopsi.
Dijelaskan Karnawa, pihak keluarga yakni Istri korban tiba di Polres Belu, Rabu, 17 januari 2024,sekitar pukul 15.00 Wita.
Istri Korban bernama Liu Li yang ditemani Seorang Penerjemah Bahasa Cina yakni The Tommy Susanto mendatangi Satreskrim Polres yang secara langsung diterima oleh Kasat Reskrim dan Kanit Tipidum.
Dalam Pertemuan itu, Ada 6 poin disampaikan Liu Li Kepada Satreskrim Polres Belu, yakni;
Artikel Terkait
Tantang APH: Bisakah Jokowi Diperiksa untuk Kasus Korupsi Minyak & Kuota Haji?
Skandal Rp 450 Triliun! Siti Nurbaya & Misteri Pemutihan Sawit Ilegal Terbongkar
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?