Kejadian itu dilaporkan ke Mapolsek Deket. Menurut Sri Iswati, setelah menerima laporan tersebut, anggotanya langsung ke lokasi dan mengamankan Fauzi ke mapolsek. Pelaku akhirnya diserahkan ke unit PPA Polres Lamongan. Dugaan sementara, pelaku gampang uring – uringan karena tak bekerja. Amarahnya dilampiaskan kepada anak dan istrinya.
Sedangkan korban dibawa ke rumah sakit. ‘’Untuk anaknya, kemungkinan mengalami patah bagian hidung serta memar di bagian mata sebelah kiri, kemungkinan terkena pukulan,’’ jelas Sri Iswati.
‘’Memang benar di sini ada pasien atas nama Safela Zahro Maulida. Kini menjalani rawat inap,’’ kata Humas RSUD dr Soegiri Lamongan, Tadi.
Menurut dia, pasien sampai saat ini masih menjalani rawat inap dikarenakan luka pada hidung. (mal/yan)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbojonegoro.jawapos.com
Artikel Terkait
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan