Kejadian itu dilaporkan ke Mapolsek Deket. Menurut Sri Iswati, setelah menerima laporan tersebut, anggotanya langsung ke lokasi dan mengamankan Fauzi ke mapolsek. Pelaku akhirnya diserahkan ke unit PPA Polres Lamongan. Dugaan sementara, pelaku gampang uring – uringan karena tak bekerja. Amarahnya dilampiaskan kepada anak dan istrinya.
Sedangkan korban dibawa ke rumah sakit. ‘’Untuk anaknya, kemungkinan mengalami patah bagian hidung serta memar di bagian mata sebelah kiri, kemungkinan terkena pukulan,’’ jelas Sri Iswati.
‘’Memang benar di sini ada pasien atas nama Safela Zahro Maulida. Kini menjalani rawat inap,’’ kata Humas RSUD dr Soegiri Lamongan, Tadi.
Menurut dia, pasien sampai saat ini masih menjalani rawat inap dikarenakan luka pada hidung. (mal/yan)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbojonegoro.jawapos.com
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?