Sumber media ini juga mengungkap bahwa meskipun pemerintah telah mencoba mengatasi praktik mafia solar dengan mengimplementasikan QR kode, tapi nyatanya solusi ini hanya efisien pada awal-awal saja, namun seiring waktu justru menjadi celah masalah.
Seperti kasus satu truk dapat mengisi solar dua kali dalam selang waktu hanya beberapa jam dengan menggunakan QR code berbeda.
Ironisnya, petugas di SPBU sebenarnya sudah mengetahui hal tersebut akan tetapi malah dibiarkan dengan dalih beda QR code.
Seharusnya menurut warga, petugas SPBU juga wajib mencatat nomor polisi kendaraan konsumen pengguna transportasi kendaraan bermotor angkutan orang atau barang setiap kali melakukan penyaluran jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) jenis minyak solar. Itu untuk mencegah penyaluran JBT tidak tepat sasaran.
Praktik membeli solar subsidi melebihi kuota, ungkap sumber, jelas melanggar aturan. Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 04/2020 diktumnya di antara lain bahwa kendaraan bermotor umum angkutan orang/barang roda empat paling banyak 80 liter per hari per kendaraan. Sedangkan kendaraan bermotor perseorangan roda empat, paling banyak 60 liter per hari per kendaraan.
"Perlu ketegasan pemerintah dan APH. Contoh banyak pertamini yang eksis pasti karena ada supply. Banyak yang antri solar subsidi di SPBU kuat dugaan bukan karena kebutuhan melainkan untuk cari keuntungan," ungkap warga.
Kesal dengan masalah ini, Jeremy B, pelaku usaha pariwisata mengaku telah mengirim pesan ke Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias AHOK lewat media sosial.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: manadopost.jawapos.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya