Baca Juga: HP Yang Dipakai Pelaku Pengancam Capres di Sita Polri
Modus operandi yang dilakukan tersangka, dari hasil penyidikan diperoleh keterangan bahwa PT CSS melakukan penebangan pohon diluar konsesi untuk mengejar target produksi dan adanya dugaan pemalsuan dokumen penatausahaan hasil hutan yang saat ini sedang dalam pengembangan proses penyidikan.
“Penyidik menetapkan satu orang sebagai tersangka inisial (J) selaku Surveyor PT CSS yang memberi perintah kepada penebang untuk melakukan penebangan pohon diluar konsesi PT CSS,” Tegas dia.
Sementara barang bukti yang diamankan, dokumen SKSHHK-KB, Nota Angkutan Kayu, satu Unit Handphone milk tersangka, satu Unit Logging Truk PT. CSS, satu Unit Wheel Loader PT. CSS, satu Unit Bulldozzer PT, CSS, satu Unit Excavator PT. CSS, dua 2 Unit Chainsaw PT. CSS.
Baca Juga: Kapolresta Cirebon Sampaikan Commander Wish Untuk Dipedomani Oleh Seluruh Personilnya
Sedangkan barang bukti kayu bulat hasil tebangan diluar konsesi yang dikirim dari PT CSS ke PT. Kayan Wood Industries (KWI), telah dilakukan pengukuran oleh Ahli pengujian dan pengukuran kayu dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dan telah dilakukan penyitaan.
“Kayu bulat yang disita ditemukan sebanyak 1.259 batang setara dengan 5.926 meter kubik, jumlah kayu bulat yang disita sebanyak 355 batang setara dengan 1.566 meter kubik,” Terangnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mitranews.net
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya