Polres Tuban Amankan Jaringan Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Ribuan Butir Pil Koplo Disita

- Jumat, 19 Januari 2024 | 05:30 WIB
Polres Tuban Amankan Jaringan Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Ribuan Butir Pil Koplo Disita

polhukam.id - TUBAN – Dalam dua minggu terakhir Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban Polda Jatim berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 8 kasus Narkoba dan mengamankan 10 tersangka.

Diantara kasus yang berhasil diungkap yakni 3 kasus sabu, 2 kasus carnophen, 2 kasus pil LL serta 1 kasus pil Y, namun yang paling menonjol dalam pengungkapan tersebut yaitu kasus carnophen dengan barang bukti sebanyak 20.200 butir.

Kapolres Tuban melalui Kasat Resnarkoba AKP Teguh Trio Handoko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan jajarannya dalam melakukan pengungkapan merupakan hasil pengembangan dari kasus yang ia tangani sebelumnya.

Baca Juga: Kapolresta Cirebon Dan Kajari Kabupaten Cirebon Gelar Patroli Sinergitas Gunakan Sepeda Motor

Menurut AKP Teguh diantara 10 tersangka yang berhasil diamankan ada beberapa yang merupakan satu jaringan dalam kasus peredaran carnophen, dua tersangka berasal dari Tuban sedangkan satu tersangka lainnya berasal dari Jakarta.

“Yang berhasil kita amankan dengan barang bukti carnophen Ini ada tiga tersangka,” kata AKP Teguh, Kamis (18/01/2024)

Ia mengungkapkan kronologis penangkapan para pelaku berawal dari penangkapan salah satu tersangka berinisial M di perumahan Perbon dengan barang bukti carnophen sebanyak 900 butir.

Halaman:

Komentar