Polres Tuban Amankan Jaringan Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Ribuan Butir Pil Koplo Disita

- Jumat, 19 Januari 2024 | 05:30 WIB
Polres Tuban Amankan Jaringan Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Ribuan Butir Pil Koplo Disita

Baca Juga: Kunker Panglima TNI di Kejagung, Jaksa Agung Ungkap Keberhasilan Koneksitas dalam Penegakan Hukum

Dari hasil pemeriksaan, M mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial WA yang kemudian ikut diamankan bersama barang bukti sebanyak 19.300 butir carnophen yang disimpan didalam gentong disebuah rumah kosong yang berada di kelurahan Karang kecamatan Semanding kabupaten Tuban.

Setelah dilakukan pengembangan lagi mengarah kepada salah satu tersangka berinisial J yang menyuplai barang haram tersebut kepada para tersangka sebelumnya, sedangkan J sendiri berhasil diamankan di wilayah jakarta barat. “Barang tersebut didapatkan darimana masih kita lakukan pengembangan” terangnya

Dari pengakuan tersangka M dan WA barang tersebut mereka dapatkan dari tersangka J seharga 2,5 juta untuk seribu butirnya. “Dijual ke pasaran sampai 6 juta per seribu butirnya,” Ungkap Teguh

Baca Juga: Ribuan Warga Pakisjaya Sambut Kedatangan Ganjar Pranowo

Kepada penyidik tersangka WA mengaku sudah menjalankan bisnisnya sebanyak dua kali, ia mendapatkan barang tersebut dari Jakarta

“Untuk pengiriman barang yang kedua sudah sempat diedarkan sebanyak 4.800 butir,” Jelas Kasat Resnarkoba

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mitranews.net

Halaman:

Komentar