polhukam.id – Kejahatan love scamming benar-benar meresahkan. Pelakunya bekerja terorganisir, berkomplot memperdaya korban lawan jenis melalui aplikasi perkencanan.
Untuk diketahui, love scamming merupakan modus cybercrime yang para pelakunya memakai identitas palsu yang memperdaya korban hingga jatuh cinta kepadanya.
Barulah setelah terpikat dan korban percaya, maka para pelaku biasanya akan melakukan berbagai tipuan agar para korbannya mau mengirimkan sejumlah uang.
Baca Juga: Cara Mengatasi Akun DANA Gagal Transfer dengan Cepat, Satu Kali Klik Langsung Bisa
Seperti yang baru saja diungkap Kepolisian Republik Indonesia (Polri), komplotan yang beranggotakan 21 orang berhasil dicokok jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim.
Komplotan penipu gabungan warga asing dan WNI ini merupakan pelaku jaringan internasional yang beroperasi lintas negara.
Setelah mengincar cukup lama, Polisi akhirnya menggerebek Apartemen Kondominium Tower 8 lantai 11 e dan 11 h, Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat pada hari Rabu 17 Januari 2023 lalu sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Menarik! Inilah Rekomendasi Wisata Pemandian yang Ada di Kota Cirebon, Terjangkau dan Pasti Nyaman
Artikel Terkait
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!
Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Banser: Apa yang Dikhawatirkan KPK?
MAKI Laporkan Menag ke KPK: Jet Pribadi OSO untuk Nasaruddin Umar, Gratifikasi atau Bukan?