Informasi tersebut disampaikan Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam siaran pers Jumat, 19 Januari 2024.
“Di dalam kita dapatkan dan kita amankan 19 WNI yang terdiri dari 16 laki-laki dan 3 perempuan. Kemudian kita dapatkan juga 2 orang WNA laki-laki,” beber Brigjen Djuhandani.
Djuhandhani menjelaskan, komplotan pelaku berbagi peran menggunakan modus menipu para korban lewat aplikasi dating apps misalnya Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan lainnya.
Pelaku pria akan menyasar calon korban dari kalangan perempuan, begitupun sebaliknya pelaku perempuan akan memperdaya sasaran kaum Adam.
Mereka menggunakan profile dengan foto yang sangat menarik sehingga membuat korbannya banyak yang terperdaya.
Selanjutnya, kata dia, setelah korban didapat, pelakuini meminta nomor handphone untuk berkomunikasi tahap berikutnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: beritrust.com
Artikel Terkait
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK Lagi! Ini Daftar Pejabat yang Lanjutkan Tradisi Korupsi
OTT KPK di Tulungagung: Bupati Gatut Sunu Wibowo dan 15 Lainnya Ditangkap, Apa Modusnya?
Saiful Mujani Dilaporkan Makar ke Bareskrim: Ini Kronologi 4 Laporan yang Mengguncang
DPP AMAN Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro: Ini Dugaan Pelanggaran Hukum yang Dituduhkan