Informasi tersebut disampaikan Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam siaran pers Jumat, 19 Januari 2024.
“Di dalam kita dapatkan dan kita amankan 19 WNI yang terdiri dari 16 laki-laki dan 3 perempuan. Kemudian kita dapatkan juga 2 orang WNA laki-laki,” beber Brigjen Djuhandani.
Djuhandhani menjelaskan, komplotan pelaku berbagi peran menggunakan modus menipu para korban lewat aplikasi dating apps misalnya Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan lainnya.
Pelaku pria akan menyasar calon korban dari kalangan perempuan, begitupun sebaliknya pelaku perempuan akan memperdaya sasaran kaum Adam.
Mereka menggunakan profile dengan foto yang sangat menarik sehingga membuat korbannya banyak yang terperdaya.
Selanjutnya, kata dia, setelah korban didapat, pelakuini meminta nomor handphone untuk berkomunikasi tahap berikutnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: beritrust.com
Artikel Terkait
DNA Rampok di Pajak Terbongkar! Agus Pambagio Ungkap Satu Cara Ekstrem untuk Hentikan Korupsi Rp 4 Miliar
KPK Ungkap Keterkaitan Jokowi dalam Skandal Korupsi Kuota Haji: Inikah Awal Mula Kasus Triliunan?
Mengapa KPK Pilih Pasal Perkaya Diri untuk Gus Yaqut? Ini Analisis MAKI yang Bikin Merinding
KPK Bongkar Sindikat Korupsi Haji Triliunan: Yaqut & Gus Alex Tersangka, Siapa Lagi yang Terjaring?