Blitar - Satreskrim Polres Blitar berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi di pekarangan rumah warga di Kelurahan Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Pelaku tidak lain adalah sang ibu kandung, NF (17), yang merupakan pemilik pekarangan rumah.
Remaja 17 tahun itu nekat membuang bayinya karena merasa malu dan belum siap memiliki anak.
Baca Juga: Bunuh Kekasih, Anak Anggota DPR RI Gregorius Ronald Tanur Segera Diadili
Bayi yang diduga merupakan hasil hubungan gelap dengan sang kekasih tersebut ditemukan di pekarangan belakang rumahnya.
“Iya, pelaku sudah kami amankan saat ini sedang kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Samsul Anwar, Kasi Humas Polres Blitar Kota, Sabtu (20/01/24).
Dari informasi yang beredar, remaja 17 tahun NF melahirkan bayinya di belakang rumahnya sendiri tanpa bantuan orang lain.
Artikel Terkait
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan