AMUNTAI - Kecamatan Paminggir di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), meski terpencil namun geliat peredaran narkoba jenis sabu terbilang besar.
Sebanyak 75 paket sabu-sabu diamankan anggota Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Utara. Barbuk ini kepunyaan pelaku berinisial R (49).
Sabu dan alat bukti lainnya diamankan dalam penggerebekan di kediaman pelaku berlokasi
di Desa Paminggir RT 02 RW 01 Kecamatan Paminggir.
Baca Juga: Pengedar Sabu di Tanbu Diringkus
Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, melalui Kasat Narkoba AKP Sutargo, mengamini perihal penangkapan pemilik puluhan paket sabu-sabu di wilayah Paminggir.
“Ungkap kasus ini berasal dari informasi masyarakat. Dan kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan. Kemudian info tersebut benar dan akhirnya ditangkap lah pelaku R,” ujar Sutargo Minggu (21/1).
Barang bukti sabu ditemukan anggota di dalam rak televisi di lantai dua rumah pelaku.
Artikel Terkait
KPK Bongkar Sindikat Korupsi Haji Triliunan: Yaqut & Gus Alex Tersangka, Siapa Lagi yang Terjaring?
Mantan Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji: Sejarawan Beberkan Akar Masalah yang Bikin Miris
MAKI Desak KPK Jerat Yaqut dengan Pasal TPPU: Uang Kuota Haji Diduga Dicuci?
Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK: Ini Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp1 Triliun