JOGJA - Perkara korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Kota Jogja mulai dimeja hijaukan.
Besok, Senin (22/1/2024) menjadi sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jogja.
Untuk besok, tersangka yang terkait dengan tindak pidana korupsi (Tipikor) hanya satu yang akan menjadi terdakwa.
Dedi Risdiyanto yang besok akan jalani sidang perdana di PN Jogja. Humas PN Jogja Heri Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Bawaslu Terima Aduan Ratusan APK Dirusak di Magelang, Jumlahnya Ratusan Titik Loh...
Menurutnya, pelimpahan dari jaksa penuntut umum (JPU) ke PN Jogja sudah dilakukan pada Senin (15/1/2024) lalu.
"Sidang pertama Senin 22 Januari agenda pembacaan dakwaan," katanya saat dihubungi, Minggu (21/1/2024).
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!