MANADOPOST.ID - Tim Reserse Narkoba Polresta Manado, menangkap seorang pria berinisial AT di kost Dinasti, Jalan Yos Sudarso, pada Sabtu, (20/01/2024).
Penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Kronologis kejadian dimulai pada pukul 19.00 Wita, ketika Tim Reserse Narkoba menerima informasi dari masyarakat.
Tim Sat Narkoba Polresta Manado segera melakukan penyelidikan di sekitar wilayah Kecamatan Paal Dua. Pada pukul 23.05 Wita, tim melihat seorang mencurigakan yang akan masuk ke kos-kosan Dinasti.
Tanpa waktu yang lama, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pria tersebut.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?