polhukam.id - Polres Probolinggo kota berhasil amankan pelaku penjambretan
terhadap seorang siswi SMKN 1 Kota Probolinggo.
Diketahui aksi tersebut terjadi di Jalan Anggrek Kelurahan. Sukabumi Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo.
"Polres Probolinggo Kota melakukan observasi wilayah dan mencari baket dari korban. Setelah didapat keterangan keberadaan pelaku, tim Satreskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah, Senin (22/01/2024).
Diketahui, pelaku adalah MZ (22 th) yang merupakan warga Kelurahan Kebonsari Kulon Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo. MZ berhasil ditangkap pada 17 Januari 2024 sekira pukul 16.00 Wib di Jalan Cokroaminoto Kelurahan Kanigaran Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya