KOTA MALANG - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto beberkan hasil penyelidikan
Terkait adanya isu begal yang ada di Kota Malang akhir-akhir ini dan ramai di media sosial.
Kompol Danang menyampaikan bahwa hasil penyelidikan yang telah dilakukan yakni dengan pengecekan CCTV di TKP
maupun pemeriksaan pada content creator yang mengunggah video dengan narasi darurat begal di Kota Malang.
Baca Juga: Polisi Nganjuk Bantu Pendampingan Pengobatan Kakek Lansia
"Hasil penyelidikan dari beberapa postingan yang dibuat oleh content creator tidak sesuai dengan yang diberitakan," ungkap Kompol Danang (Senin, 22/01)
Ia menjelaskan, setelah para pembuat konten tersebut didatangi dan dilakukan klarifikasi serta penyelidikan,
bahwasanya pembuat konten tersebut sebenarnya tidak mengetahui kejadian secara langsung.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?