Baca Juga: Sales Motor Ini Gelapkan Uang untuk Bayar Utang
Sebelumnya, korban berinisial S, 71, warga Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, Kamis (1/6) tahun 2023 lalu, berjanjian dengan AJ. Mereka hendak bertemu di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan.
Setelah bertemu, AJ lantas meminjam motor Suzuki Shogun milik S. AJ mengatakan hendak ke rumah bosnya yang berlokasi di perumahan belakang Samsat Kota Probolinggo.
Ia berdalih ingin bertemu bosnya sebab dirinya baru mendapat pekerjaan untuk membuat taman di masjid depan samsat.
Baca Juga: Gelapkan Uang Ratusan Juta Milik Perusahaan, Warga Kesamben Ditangkap
“Namun AJ tak kunjung kembali. S juga telah berusaha menghubungi pelaku namun tidak ada kabar. Sehingga korban pulang dengan menggunakan ojek dan melapor kejadian ini ke Polres Probolinggo Kota,” kata Zainullah.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbromo.jawapos.com
Artikel Terkait
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun! Ini Peran Pengacara & Wartawan dalam Kasus Korupsi Pagar Laut Tangerang
Gus Dur Diperiksa Polisi, Kenapa Jokowi Tidak? Fakta Mengejutkan dari Mantan Wakapolri
Gus Yaqut Bantah Makan Uang Haji, Tapi KPK Beberkan Fakta Kerugian Rp 1 Triliun!
Oegroseno Buka Suara: Ini Alasan Hukum Polisi Tak Bisa Vonis Ijazah Jokowi Asli atau Palsu