Dia menyadari, sebagai PH bertanggungjawab untuk memperjuangkan hak hukum para terdakwa sehingga putusan majelis hakim nantinya betul-betul didasarkan pada pertimbangan fakta hukum yang terungkap di persidangan. Tanpa ada tekanan, pesanan dari pihak-pihak tertentu yang bertujuan menciderai keadilan.
Dalam persidangan terakhir yang keduanya diperiksa sebagai terdakwa memang disampaikannya tidak ada niatan melakukan pembunuhan berencana terhadap korban. Menurutnya, mutilasi dilakukan karena rasa panik usai Redho jatuh tak sadarkan diri. Ide mutilasi diakui Waliyin hadir dari dirinya.
Namun, semuanya didasarkan atas rasa panik bukan karena memang merencanakannya. Kedua terdakwa yang ikut komunitas BDSM itu sering mengikuti kegiatan yang berbau kekerasan. Namun, saat bermain bareng dengan Redho yang bersangkutan malah tumbang tak sadarkan diri.
Mutilasi dilakukan memang sebagai upaya menghilangkan jejak. Dalam sidang terakhir keduanya memang melakukan mutilasi tanpa ingin melaporkan ketidaksadaran Redho kepada pihak berwajib. Nahasnya, usaha untuk menghilangkan jejak tidak berhasil dilakukan keduanya malah berakibat ditangkap di Bogor, Jawa Barat. (rul/pra)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjogja.jawapos.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya