"Supaya jangan sampai terjadi upaya - upaya ketidaknetralan penegak hukum dalam proses Pilpres ini," kata Finsen.
Doktor ilmu hukum ini juga menganggap, tidak ada unsur fitnah, pencemaran nama baik, dari pernyataan Aiman. Jadi, sudah sepatutnya dihentikan.
"Karena tujuan dan itikad baik dari saudara Aiman adalah bagaimana proses demokrasi Indonesia ini bejrlan semestinya tanpa adanya oknum penegak hukum yang tidak netral," tegasnya.
Oleh karena itu, BAKI GAMA 03 mendukung penuh terhadap Aiman Witjaksono untuk tetap menyuarakan nilai-nilai keadilan, kebenaran, terutama berkaitan dengan Pilpres 2024.
"Kami juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak takut berbicara dan tidak takut menyuarakan kebenaran. Kami BAKI GAMA 03 akan mengawal dan mendampingi saudara Aiman Witjaksono besok (Jumat) jam 9 pagi di Polda Metro Jaya," tukasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradigma.co.id
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya