"Supaya jangan sampai terjadi upaya - upaya ketidaknetralan penegak hukum dalam proses Pilpres ini," kata Finsen.
Doktor ilmu hukum ini juga menganggap, tidak ada unsur fitnah, pencemaran nama baik, dari pernyataan Aiman. Jadi, sudah sepatutnya dihentikan.
"Karena tujuan dan itikad baik dari saudara Aiman adalah bagaimana proses demokrasi Indonesia ini bejrlan semestinya tanpa adanya oknum penegak hukum yang tidak netral," tegasnya.
Oleh karena itu, BAKI GAMA 03 mendukung penuh terhadap Aiman Witjaksono untuk tetap menyuarakan nilai-nilai keadilan, kebenaran, terutama berkaitan dengan Pilpres 2024.
"Kami juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak takut berbicara dan tidak takut menyuarakan kebenaran. Kami BAKI GAMA 03 akan mengawal dan mendampingi saudara Aiman Witjaksono besok (Jumat) jam 9 pagi di Polda Metro Jaya," tukasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradigma.co.id
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!