polhukam.id | Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 10 terduga teroris di Solo Raya, termasuk seorang yang pernah menjabat sebagai Ketua RT.
Kabagops Densus 88, Kombes Aswin Siregar, menyatakan tim masih bekerja intensif di lapangan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini penyidik Densus 88 masih bekerja secara intensif. Info selengkapnya akan kami update melalui Humas Polri ya,” kata Aswin dikutip dari keterangan resmi Humas Polri, Kamis (25/1/2024).
Diketahui salah satu dari 10 teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Solo Raya merupakan warga RT 06 /RW 03, Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Petugas keamanan kampung setempat Suprapto (59), mengaku kaget dengan penangkapan itu.
“Saya sebagai petugas keamanan kampung juga kaget. Selama ini orangnya terbuka dan menjabat ketua RT setempat,” ujar dia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solusiharian.com
Artikel Terkait
Jokowi Tolak Tuntutan Tampilkan Ijazah, Salah Satunya Karena Hak Asasi Manusia: Urusan Pribadi Tidak Boleh Dipaksa!
BREAKING NEWS! Prabowo Undang Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana, Bahas Pemakzulan Gibran?
Geram Sutiyoso Dukung Revisi UU Ormas dan Pemakzulan Gibran, Hercules: Dia Itu Sudah Bau Tanah!
Jokowi Lapor Polisi Kasus Ijazah Palsu, Begini Analisa Guru Besar Hukum Pidana UGM!