polhukam.id | Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 10 terduga teroris di Solo Raya, termasuk seorang yang pernah menjabat sebagai Ketua RT.
Kabagops Densus 88, Kombes Aswin Siregar, menyatakan tim masih bekerja intensif di lapangan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini penyidik Densus 88 masih bekerja secara intensif. Info selengkapnya akan kami update melalui Humas Polri ya,” kata Aswin dikutip dari keterangan resmi Humas Polri, Kamis (25/1/2024).
Diketahui salah satu dari 10 teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Solo Raya merupakan warga RT 06 /RW 03, Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Petugas keamanan kampung setempat Suprapto (59), mengaku kaget dengan penangkapan itu.
“Saya sebagai petugas keamanan kampung juga kaget. Selama ini orangnya terbuka dan menjabat ketua RT setempat,” ujar dia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solusiharian.com
Artikel Terkait
Diduga Rudapaksa Wanita Usia 33 Tahun, Oknum Polisi Dijebloskan ke Sel Khusus Polres Kepulauan Sula
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!