polhukam.id | Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 10 terduga teroris di Solo Raya, termasuk seorang yang pernah menjabat sebagai Ketua RT.
Kabagops Densus 88, Kombes Aswin Siregar, menyatakan tim masih bekerja intensif di lapangan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini penyidik Densus 88 masih bekerja secara intensif. Info selengkapnya akan kami update melalui Humas Polri ya,” kata Aswin dikutip dari keterangan resmi Humas Polri, Kamis (25/1/2024).
Diketahui salah satu dari 10 teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Solo Raya merupakan warga RT 06 /RW 03, Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Petugas keamanan kampung setempat Suprapto (59), mengaku kaget dengan penangkapan itu.
“Saya sebagai petugas keamanan kampung juga kaget. Selama ini orangnya terbuka dan menjabat ketua RT setempat,” ujar dia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solusiharian.com
Artikel Terkait
Breaking News: Buronan OJK Bos Pinjol Investree Adrian Gunadi Ditangkap!
Datangi Gedung KPK, Kiai NU Minta Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Diburu Jaksa, Silfester Matutina Malah Muncul di Solo, Kuasa Hukum Bongkar Kedekatan Dengan Jokowi!
VIRAL! Pelajar SMA di Jaktim Ditahan Polda Metro Jaya, Tulis Surat Minta Bantuan Hukum