’’Secara administrasi, jalan ini ikut Kabupaten Jombang, pembangunan dan perawatannya ikut Jombang. Kita berdasarkan peta wilayah desa,’’ sebutnya usai dimintai keterangan polisi.
Di lain sisi, Kades Murukan Iqbal Firdaus justru menyebut ruas jalan dengan lebar 3 meter tersebut masuk wilayah Bejijong.
’’Sesuai buku peta desa dan peta blok, sawah (di sisi barat) sampai jalan ikut Desa Bejijong. Memang perawatan jalan ikut Jombang,’’ tuturnya.
Diketahui, kasus perampokan ini dialami Joko Suprianto, 59, asal Desa Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, sekitar pukul 19.00.
Saat itu, ia bersama rekannya, Arifudin, 41, warga Desa Ngingasrembyong, diantar sopir asal Surabaya bernama Ali menuju Jombang mengendarai mobil.
’’Lewat sini dari arah sana (Ringroad Mojoagung). Saya nggak tahu mau dibawa ke mana. Tiba-tiba dibawa ke sini sama sopir. Ya, ini diluar prediksi dan jangkauan kita,’’ terang Joko di lokasi.
Seingatnya, setiba di lokasi, mendadak mobil yang ditumpanginya dihentikan oleh satu mobil. Sekitar enam orang misterius turun mengitari mobil Joko.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmojokerto.jawapos.com
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis