’’Secara administrasi, jalan ini ikut Kabupaten Jombang, pembangunan dan perawatannya ikut Jombang. Kita berdasarkan peta wilayah desa,’’ sebutnya usai dimintai keterangan polisi.
Di lain sisi, Kades Murukan Iqbal Firdaus justru menyebut ruas jalan dengan lebar 3 meter tersebut masuk wilayah Bejijong.
’’Sesuai buku peta desa dan peta blok, sawah (di sisi barat) sampai jalan ikut Desa Bejijong. Memang perawatan jalan ikut Jombang,’’ tuturnya.
Diketahui, kasus perampokan ini dialami Joko Suprianto, 59, asal Desa Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, sekitar pukul 19.00.
Saat itu, ia bersama rekannya, Arifudin, 41, warga Desa Ngingasrembyong, diantar sopir asal Surabaya bernama Ali menuju Jombang mengendarai mobil.
’’Lewat sini dari arah sana (Ringroad Mojoagung). Saya nggak tahu mau dibawa ke mana. Tiba-tiba dibawa ke sini sama sopir. Ya, ini diluar prediksi dan jangkauan kita,’’ terang Joko di lokasi.
Seingatnya, setiba di lokasi, mendadak mobil yang ditumpanginya dihentikan oleh satu mobil. Sekitar enam orang misterius turun mengitari mobil Joko.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmojokerto.jawapos.com
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!