BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Pihak yang terlibat pengadaan 384 mobil siaga di Bojonegoro pada 2022 terancam tak bisa tidur nyenyak.
Sebab, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro tak lama lagi menetapkan tersangka, setelah status pengusutannya dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan.
Naiknya status penyidikan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menemukan unsur pidana dari pemeriksaan 50 saksi dalam tahap penyelidikan sebelumnya.
‘’Penyidik menemukan adanya tindak pidana di dalam proses pengadaan mobil siaga, sehingga penanganannya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro Muji Murtopo.
Meski belum membeberkan jenis unsur pidana dalam belanja APBD 2022 itu, namun Kejari Bojonegoro telah menemukan dan unsurnya terpenuhi.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya