Kejari Bojonegoro Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi 384 Mobil Siaga

- Sabtu, 27 Januari 2024 | 18:00 WIB
Kejari Bojonegoro Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi 384 Mobil Siaga

 

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Pihak yang terlibat pengadaan 384 mobil siaga di Bojonegoro pada 2022 terancam tak bisa tidur nyenyak.

Sebab, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro tak lama lagi menetapkan tersangka, setelah status pengusutannya dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan.

Naiknya status penyidikan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menemukan unsur pidana dari pemeriksaan 50 saksi dalam tahap penyelidikan sebelumnya.

‘’Penyidik menemukan adanya tindak pidana di dalam proses pengadaan mobil siaga, sehingga penanganannya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro Muji Murtopo.

Meski belum membeberkan jenis unsur pidana dalam belanja APBD 2022 itu, namun Kejari Bojonegoro telah menemukan dan unsurnya terpenuhi.

Halaman:

Komentar