SOE, polhukam.id - Oknum Kepala Sekolah salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten TTS (inisial JB) nekat meneguk (meminum, red) cairan herbisida jenis Noxone gara-gara stress akibat belum dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan/penggunaan dana Bantuan Operasional (BOS) tahun 2023 di sekolahnya.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 26 Januari 2024 di rumah JB di seputaran Kota Soe setelah dihubungi pihak Dinas P&K Kabupaten TTS akan dijemput pihak Dinas untuk pertanggungjawaban dana BOS di sekolahnya.
Usai mengkonsumsi herbisida (Noxone, red), JB langsung mengalami muntah-muntah. Beruntungnya saat itu JB cepat ditemukan oleh kerabatnya yang berada di sekitar rumahnya, dan langsung membantu melarikan JB ke RSUD Soe untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kepala Dinas (Kadis) P & K Kabupaten TTS, Musa Benu yang dihubungi wartawan tim media ini via sambungan telepon selulernya pada Sabtu, 27 Januari 2024 membenarkan informasi tentang JB.
Benu menceritakan, bahwa pada Jumat pagi (26/01/2024), dirinya sempat berkomunikasi dengan JB via telepon selelukernya bermaksud untuk mengajak JB, agar ikut bersama dengan mobil dinas yang hendak menjemput dirinya ke Kantor Dinas P & K untuk menjelaskan terkait alasan belum diselesaikannya SPJ Dana BOS. Namun, saat itu JB menolak untuk dijemput dengan mobil dinas.
"Tak lama kemudian, kami dapat kabar, bahwa pak JB melakukan percobaan bunuh diri dengan mengkonsumsi herbisida (Noxone, red)," beber Kadis Benu.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?