"Mereka juga bersumpah akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar NKRI 1945.” tegasnya.
Baca Juga: Ketua MA M Syarifuddin Lantik Dua Ketua Muda di Mahkamah Agung
Pejabat struktural yang dilantik terdiri atas pejabat eselon II sebanyak 4 orang, pejabat eselon III sebanyak 10 orang, dan pejabat fungsional sebanyak 15 orang.
Pelantikan tersebut disaksikan Plt Panitera, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Diklat Kumdil, Kepala Biro Perlengkapan, Kepala Biro Perencanaan, Plt Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hukum dan Humas serta para undangan lainnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?