"Surat yang masuk itu judinya hari Sabtu, tapi ternyata kejadiannya (penembakan) hari Jumat. Yang pasti kita sudah siap melakukan upaya pengungkapan. Tapi sebelum hal itu (kami lakukan tindakan-red), sudah ada duluan kelompok tertentu yang melakukan kegiatan tetsebut. Sebenarnya kita sudah antisipasi (kegiatan sabung ayam)," ungkapnya.
Baca Juga: Hendak Bubarkan Judi Sabung Ayam, Warga Boyolali Ditembak Hingga Tewas
Disinggung mengenai laporan tindakan pekat dari masyarakat, Jerrold mengatakan, polisi tidak bisa langsung serta merta melakukan tindakan. Pasalnya, harus dipastikan terlebih dahulu pelanggaran pidananya.
"Kami kan butuh pendalaman, apakah tempatnya itu benar-benar lokasi yang dimaksud. Untuk perjuadian, kami harus cek apakah ada transaksi uang disitu. Ini kan perlu dilakukan pendalaman. Saat dilakukan pendalaman, ternyata ada kelompok yang melakukan tindakan yang lain," ungkapnya.
Baca Juga: LUIS Desak Kasus Penembakan di Colomadu Diusut Tuntas
Baca Juga: Detik-Detik Tewasnya Yuda Bagus Setiawan, Anggota Kelompok Brigade Umar bin Khattab di Colomadu
Menurutnya, Polres Karanganyar berkomitmen untuk memberantas tindakan yang melanggar hukum. Sehingga dia meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi sendiri, yang berpotensi melanggar hukum.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solo.kilat.com
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?