Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengaku, bahwa Ditreskrimum Polda Jateng memback-up penyelesaian kasus tersebut.
"Teman-teman dari polres dan diback-up Ditreskrimum Polda Jateng. Hari ini rencananya gelar perkara," katanya.
Baca Juga: Pelaku Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Dibekuk, Ada 3 Orang
Seperti diketahui, Ketua Brigade Umar bin Khattab, Sulistyo budi saat dikonfirmasi menjelaskan, kronologi peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya korban. Pada Jumat (26/1) malam, anggotanya melakukan kegiatan untuk membubarkan sabung ayam di Tohudan, Colomadu, Karanganyar.
Baca Juga: Lebih dari Satu Pelaku, Polisi Ungkap Kasus Penembakan di Tempat Judi Sabung Ayam Colomadu
Menurutnya, tindakan itu dilakukan setelah mendapat informasi dari warga baik lewat media sosial maupun ke telepon selulernya langsung. Dia mengaku menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengirim surat ke Kapolres Karanganyar.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solo.kilat.com
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?