polhukam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mulai melakukan pengepakan logistik Pemilu sebelum didistribusikan ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Batang.
Proses pengecekan dan pengepakan dilakukan sejak beberapa waktu lalu dan ditargetkan akan selesai 31 Januari mendatang.
Ketua KPU Batang Susanto Waluyo mengatakan, sejumlah logistik Pemilu yang dipersiapkan antara lain, surat suara, formulir C hasil penghitungan dan salinan hasil penghitungan serta alat kelengkapan lainnya.
“Yang dimasukkan ke dalam itu berbeda atau menyesuaikan kotak suaranya,” katanya, saat ditemui di Gudang KPU Batang, Kabupaten Batang, Senin (29/1/2024).
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis