SINGARAJA-Keinginan menikmati sabu yang tak terbendung, membawa I Kadek Sudiawan alias Dek Bolo, 24, pemuda asal Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli datang membeli narkotika jenis sabu-sabu ke Kabupaten Buleleng.
Namun, kesenangannya itu harus dibayar mahal setelah Sat Resnarkoba Polres Buleleng menangkapnya di Jalan Banjar Dinas Tapak Dara, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan pada Kamis (25/1) sekitar pukul 19.12 WITA.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menjelaskan tertangkapnya Dek Bolo karena laporan keresahan masyarakat atas maraknya peredaran narkotika di wilayah Desa Kubutambahan.
Sat Resnarkoba Polres Buleleng lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan Dek Bolo di Jalan Banjar Dinas Tapak Dara.
Polisi kemudian menggeledah Dek Bolo dan mendapati dua paket klip berisi butiran kristal bening berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kertas alumunium foil.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket sabu yang terbungkus kertas alumunium foil dengan berat 0,24 gram,” terang AKBP Widwan dalam rilis pada Senin (29/1) pukul 11.00 WITA di Mapolres Buleleng.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya