Immanuel Ebenezer: Kalau Mau Ada Tambahan, Ya Nyopet!

- Kamis, 21 Agustus 2025 | 19:05 WIB
Immanuel Ebenezer: Kalau Mau Ada Tambahan, Ya Nyopet!




POLHUKAM.ID - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, tengah menjadi sorotan publik setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam (20/8/2025). 


Penangkapan ini terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 perusahaan, di mana Noel ditangkap bersama sepuluh orang lainnya.


Dalam OTT itu, KPK menyita puluhan kendaraan, termasuk motor Ducati dan sejumlah mobil mewah, serta uang tunai yang diduga terkait kasus tersebut.


Nama Noel bukan sosok asing di ranah publik. Sebagai mantan aktivis, ia sering bicara blak-blakan, termasuk soal gaji pejabat negara.


Dalam sebuah podcast bersama dr. Richard Lee yang tayang di YouTube, Noel mengungkapkan bahwa gaji pokoknya sebagai wakil menteri hanya Rp11 juta, ditambah tunjangan sekitar Rp35 juta.


“Totalnya Rp46 juta per bulan. Kalau mau ada tambahan, ya nyopet,” kata Noel tegas, menanggapi pertanyaan soal kemungkinan pemasukan lain di luar gaji resmi.


Pernyataan itu menuai banyak respons karena dinilai menggambarkan kerasnya realitas birokrasi, sekaligus menjadi sorotan setelah kasus OTT yang menjeratnya.


Noel juga mengakui, awalnya ia sempat kaget mengetahui nominal gaji yang dianggap kecil untuk tanggung jawab besar yang diembannya.


Kini, publik menunggu kejelasan kasus yang menjerat Noel, terutama setelah KPK memastikan penyelidikan terus berlanjut atas dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat tinggi ini.


Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tersandung dugaan pemerasan pengurusan proses sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3).


Tiga bulan yang lalu, Noel pernah mengungkapkan perasaannya mengenai gaji yang diterimanya sebagai wakil menteri. 


Ia menyatakan bahwa total penghasilan bulanan yang diterimanya hanya sebesar Rp46 juta, yang terdiri dari gaji pokok Rp11 juta dan tunjangan sebesar Rp35 juta.


Noel juga mengungkapkan bahwa sebagai wakil menteri, ia tidak mendapatkan tambahan pendapatan dari total gaji tersebut.


"Enggak ada. Kalau mau, ya dia nyopet. Terus nyopet. Terus, pintar-pintar nyopet," kata Noel. Pernyataan ini diungkapkan oleh Immanuel Ebenezer dalam sebuah program podcast bersama dr Richard Lee yang ditayangkan di Youtube pada 9 Mei 2025 lalu.


👇👇



Sempat Tolak Tawaran Wamen


Noel mengungkapkan bahwa ia awalnya menolak untuk menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan karena mengetahui gajinya yang hanya sebesar itu. 


Namun, setelah mendapatkan dorongan dari relawan dan komunitas buruh yang selama ini mendukungnya, ia akhirnya menerima tawaran tersebut.


"Gue gajinya Rp11 juta. Nah, kalau seandainya dipotong buat relawan gue, gue kasih lagi ke lu, bini gue gimana? anak gue juga butuh jajan," ujarnya.


Dia juga menekankan bahwa ia lebih memilih untuk menjalani hidup yang sederhana dan tidak terjebak dalam gaya hidup mewah.


Lebih lanjut, Noel menjelaskan bahwa perannya di kabinet tidak hanya sebagai wakil menteri, tetapi juga sebagai pengawas untuk memastikan kementerian bebas dari praktik-praktik yang menyimpang.


"Kita ini orangnya presiden. Kita harus mampu menjaga dan mengawal yang namanya anggaran. Kita harus menjadi anjing penjaga (watchdog) di sana," tegasnya. 


Ia juga menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto yang mengingatkan agar kader-kader yang diangkat tidak hanya sekadar mencari kekuasaan, tetapi juga berkomitmen untuk menjaga kepentingan rakyat.


"Pak Presiden Prabowo menyampaikan, jangan kirim kader-kader yang hanya untuk merampok masyarakat. Makanya banyak wakil menteri yang dari Gerindra kan, suruh jagain itu," ujarnya.


Bukti yang diambil oleh KPK


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer telah ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan yang bertanggung jawab dalam sertifikasi K3. 


Fitroh menjelaskan bahwa dalam operasi yang dilaksanakan pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, sejumlah barang bukti berhasil disita.


“Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor ducati,” ujar Fitroh saat memberikan keterangan kepada media pada Kamis, 21 Agustus 2025. 


Sumber: Merdeka

Komentar