Mereka menuding Prayuth (68 tahun) dan para menterinya itu melakukan korupsi, tidak becus mengurus ekonomi, merongrong demokrasi, dan mencengkeram kekuasaan.
Kelompok partai oposisi berharap sidang parlemen untuk membahas mosi tersebut akan terlaksana pada Juli dan akhirnya bisa menjatuhkan pemerintahan Prayuth.
Mosi tidak percaya itu adalah yang terbaru dihadapi Prayuth sebelum masa jabatannya berakhir pada Maret tahun depan.
Ia sebelumnya tiga kali dihadapkan pada mosi tidak percaya sejak pemilihan 2019, yang membuatnya tetap berkuasa.
Prayuth adalah pensiunan jenderal yang pertama kali memegang kekuasaan pada 2014 melalui kudeta.
"Dia adalah pemimpin yang punya pemikiran lemah, tidak menghormati aturan hukum, tidak punya moral, dan tidak mampu mengurus negara," kata Chonlanan Srikaew, pemimpin kelompok oposisi, kepada parlemen.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid