Menurut Krishna, upaya ini merupakan bagian dari persiapan Polri yang melibatkan 95 personel dalam Satgas PAM TPSLN yang akan ditempatkan di 12 wilayah luar negeri.
Dengan fokus pada pencegahan kerawanan dan intimidasi, Polri bertekad menjalankan pengamanan Pemilu 2024 dengan baik di luar negeri demi terciptanya proses demokratis yang adil dan aman.
“Teman-teman, surat suara ada kerawanan sendiri. Jadi surat suara fokus surat suara, ini jangan sampai surat suara ini menimbulkan masalah dan menjadi bahan bakar, bagi ujung-ujungnya sengketa pemilu. Jadi sengketa pemilu setiap 5 tahun selalu ada, akan dibawa ke Jakarta diajukan ke MK,” jelas Krishna.
“Tapi kalau sengketa pemilu itu bahan bakarnya ada di wilayah rekan-rekan, itu menjadi kerawanan yang bagi saya ini salah satu ketidakberhasilan kita,” tambah dia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kilaskepri.com
Artikel Terkait
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya: Terungkap Proyek Kereta Api Mana Saja yang Diduga Bermasalah?
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?