Ketiga pelaku sebelumnya ditangkap di Perumahan Tarumas, Gang Jempiring, Jalan Pura Masuka, Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
Roberto sendiri berhasil kabur karena berbeda tempat tinggal dengan tiga orang pelaku.
Penangkapan sendiri berlangsung pada Sabtu (27/1/204) sekitar pukul 07.30 WITA.
Kebetulan pihak Imigrasi langsung menutup akses Roberto untuk bisa kabur ke luar negeri.
Pihak Imigrasi sebelumnya juga mengatakan bahwa DPO tersebut masih berada di kawasan Indonesia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bali.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya