Ketiga pelaku sebelumnya ditangkap di Perumahan Tarumas, Gang Jempiring, Jalan Pura Masuka, Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
Roberto sendiri berhasil kabur karena berbeda tempat tinggal dengan tiga orang pelaku.
Penangkapan sendiri berlangsung pada Sabtu (27/1/204) sekitar pukul 07.30 WITA.
Kebetulan pihak Imigrasi langsung menutup akses Roberto untuk bisa kabur ke luar negeri.
Pihak Imigrasi sebelumnya juga mengatakan bahwa DPO tersebut masih berada di kawasan Indonesia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bali.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?