Baca Juga: Capres Ganjar Kampanye Akbar di Manado, Polisi Terjunkan 700 Personel
Berdasarkan LK3P, kata dia, dimensi toleransi pada tahun 2022 skornya 66,2, naik pada tahun 2023 menjadi 73,39; dimensi kesetaraan pada tahun 2022 skornya 61,2, naik pada tahun 2023 menjadi 73,41; dan dimensi kerja sama pada tahun 2022 skornya 68,2, naik pada tahun 2023 menjadi 73,48.
Dalam hasil survei, LK3P UI juga menjelaskan faktor-faktor untuk mengukur indeks KUB Kota Depok dari dimensi kerja sama.
Pertama, berpartisipasi dalam kegiatan lingkungan atau sosial yang melibatkan penganut agama lain, seperti perayaan kemerdekaan, kerja bakti, temu warga, pembagian sembako, dan sebagainya dengan skor 75,13.
Baca Juga: Kemarin UGM, Hari Ini UII Yogyakarta Keluarkan Pernyataan Sikap 'Indonesia Darurat Kenegarawanan'
Kedua, bersama penganut agama lain membantu orang yang mengalami kesulitan atau musibah dengan skor 74,94; Ketiga, membantu penganut agama lain yang membutuhkan bantuan, seperti perayaan keagamaan, pesta, pernikahan, dan lain-lain dengan skor 73,56; Keempat, melakukan jual beli atau transaksi dengan orang yang berbeda agama dengan skor 75,25.
Kelima, terlibat usaha yang dikelola bersama teman atau kolega berbeda agama dengan skor 73,56; Keenam, berpartisipasi dalam organisasi yang melibatkan penganut agama lain, seperti serikat buruh, serikat tani, dan klub olahraga dengan skor 74,94.
Dimensi toleransi, kata dia, faktor yang ada di dalamnya, yakni hidup bertetangga dengan penganut agama lain dengan skor 75,19, kemudian penganut agama lain beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya dengan skor 73,44.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!