RADAR JOGJA - Dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi menjelang pemilu, Polsek Muntilan Polresta Magelang terus gencar melakukan razia peredaran minuman keras (miras). Polisi pun menemukan 150 botol miras siap edar dari tangan AS, 43 warga Muntilan.
Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir mengatakan, razia itu dilakukan mulai pukul 00.15 hingga 02.00. Dalam razia tersebut, polisi menemukan ratusan botol miras jenis ciu dengan berbagai varian dan ukuran.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?