LIHATJAMBI - Personel Ditpolairud Polda Jambi mengamankan satu orang pelaku yang hendak selundupkan narkoba jenis sabu melalui pelabuhan Ampera, Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Penangkapan itu terjadi Kamis (1/1/2024) sekitar pukul 10.52 wib.
Pelaku yang diamankan bernama Lesang (48) yang bekerja sebagai kenek Speedboat SB. Desi.
Baca Juga: Pihak KPK Akan Tetap Terbitkan Surat Penyidikan Baru Terhadap Tersangka Eddy Hiariej
Ia merupakan warga RT 14 Jalan Gotong Royong, Kecamatan Mendahara Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan pelaku merupakan kenek dari salah satu speadboad.
Ditpolairud Polda Jambi juga mengamankan barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa satu paket yang terbungkus didalam Amplop Putih Uang Tunai Rp. 4.4 juta, satu tas slempang warna Hitam Merk Forway ast 1992.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis