LIHATJAMBI - Personel Ditpolairud Polda Jambi mengamankan satu orang pelaku yang hendak selundupkan narkoba jenis sabu melalui pelabuhan Ampera, Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Penangkapan itu terjadi Kamis (1/1/2024) sekitar pukul 10.52 wib.
Pelaku yang diamankan bernama Lesang (48) yang bekerja sebagai kenek Speedboat SB. Desi.
Baca Juga: Pihak KPK Akan Tetap Terbitkan Surat Penyidikan Baru Terhadap Tersangka Eddy Hiariej
Ia merupakan warga RT 14 Jalan Gotong Royong, Kecamatan Mendahara Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan pelaku merupakan kenek dari salah satu speadboad.
Ditpolairud Polda Jambi juga mengamankan barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa satu paket yang terbungkus didalam Amplop Putih Uang Tunai Rp. 4.4 juta, satu tas slempang warna Hitam Merk Forway ast 1992.
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya