HALLO.DEPOK.ID - Presiden Joko Widodo membuat langkah mengejutkan dengan menunjuk Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai Pelaksana Tugas Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md.
Keputusan ini tertuang dalam Keppres No 20/P Tahun 2024, yang menandai pemberhentian dengan hormat Mahfud Md dari jabatan Menko Polhukam.
Tito Karnavian akan mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas Menko Polhukam sampai terpilihnya Menko Polhukam definitif.
Penunjukan ini menciptakan dinamika baru dalam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Langkah ini, yang diumumkan oleh Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana, memperlihatkan kepercayaan Jokowi terhadap Tito Karnavian dalam menjaga stabilitas keamanan dan hukum di Indonesia.
Baca Juga: Ternyata Segini Gaji Mahfud Md Ketika Menjabat Polhukam
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!