BANGKALAN, RadarMadura.id – PT Jasa Raharja merupakan perusahaan milik badan usaha milik negara (BUMN).
Jasa Raharja melayani mereka yang mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Sepanjang 2023, penerima tembus puluhan miliar.
Penanggung Jawab PT Jasa Raharja Bangkalan M. Fajar Pradana mengatakan, institusinya melayani pengajuan asuransi bagi korban kecelakaan di darat, laut, atau udara.
”Bagi yang meninggal, luka-luka ringan atau berat, hingga cacat,” katanya.
Pemberian santunan tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Sepanjang 2023, santunan yang telah diberikan lebih dari Rp 27 miliar.
Perinciannya, untuk korban meninggal dunia diserahkan dengan total Rp 18,8 miliar dan luka-luka sebesar Rp 8,7 miliar.
”Termasuk mereka yang luka berat atau ringan. Itu jumlah totalnya,” tambahnya.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya