POLHUKAM.ID -Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu (AMPP) melaporkan pemilik akun @connierahakundinibakrie ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (22/3).
Ketua AMPP, Ayyubi Kholid Saifullah mengatakan bahwa laporan ini merupakan respons terhadap pernyataan Connie Bakrie yang menyatakan bahwa kepolisian dapat mengakses sistem penghitungan suara dan mengisi formulir C1 di polres terdekat.
Laporan AMPP tersebut rerigister dengan nomor LP/B/860/III/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Koordinator Lapangan AMPP Ahmada Rizky mendorong kepolisian bertindak tegas terhadap Connie karena pernyataannya merupakan tuduhan tanpa dasar yang serius.
"Kita harus mengusut tuntas apa yang disampaikan oleh Connie," kata Ahmada.
Di sisi lain AMPP mengapresiasi kinerja kepolisian terkait Pemilu 2024, khusunya peran polisi dalam mengawal proses pemilu, mulai dari kampanye hingga penghitungan suara.
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya