POLHUKAM.ID -Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu (AMPP) melaporkan pemilik akun @connierahakundinibakrie ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (22/3).
Ketua AMPP, Ayyubi Kholid Saifullah mengatakan bahwa laporan ini merupakan respons terhadap pernyataan Connie Bakrie yang menyatakan bahwa kepolisian dapat mengakses sistem penghitungan suara dan mengisi formulir C1 di polres terdekat.
Laporan AMPP tersebut rerigister dengan nomor LP/B/860/III/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Koordinator Lapangan AMPP Ahmada Rizky mendorong kepolisian bertindak tegas terhadap Connie karena pernyataannya merupakan tuduhan tanpa dasar yang serius.
"Kita harus mengusut tuntas apa yang disampaikan oleh Connie," kata Ahmada.
Di sisi lain AMPP mengapresiasi kinerja kepolisian terkait Pemilu 2024, khusunya peran polisi dalam mengawal proses pemilu, mulai dari kampanye hingga penghitungan suara.
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!