POLHUKAM.ID -Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu (AMPP) melaporkan pemilik akun @connierahakundinibakrie ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (22/3).
Ketua AMPP, Ayyubi Kholid Saifullah mengatakan bahwa laporan ini merupakan respons terhadap pernyataan Connie Bakrie yang menyatakan bahwa kepolisian dapat mengakses sistem penghitungan suara dan mengisi formulir C1 di polres terdekat.
Laporan AMPP tersebut rerigister dengan nomor LP/B/860/III/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Koordinator Lapangan AMPP Ahmada Rizky mendorong kepolisian bertindak tegas terhadap Connie karena pernyataannya merupakan tuduhan tanpa dasar yang serius.
"Kita harus mengusut tuntas apa yang disampaikan oleh Connie," kata Ahmada.
Di sisi lain AMPP mengapresiasi kinerja kepolisian terkait Pemilu 2024, khusunya peran polisi dalam mengawal proses pemilu, mulai dari kampanye hingga penghitungan suara.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis