“KPU sering rapat, tiap bulan padahal ada Zoom dan KPU tidak mandiri terlalu bergantung pada Komisi II DPR padahal dia penyelenggara pemilu, sementara Komisi II DPR setidak-tidaknya akan menjadi peserta pemilu,” bebernya.
Feri menambahkan, sengketa Pilpres 2024 jangan hanya meributkan hasil, karena KPU sudah pasti memiliki data C hasil yang lebih baik dibanding paslon. “Sulit kalau berdasarkan pada C Hasil karena sudah direkayasa. Hasil itu bagian dari pork barrel (politik gentong babi),” tuturnya.
Diketahui, dua paslon peserta Pilpres 2024, paslon nomor 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dan paslon nomor 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK pada Sabtu (23/3/2024) sore.
Sementara itu, tim hukum Amin mengajukan permohonan PHPU Pilpres 2024 ke MK pada Kamis (21/3/2024).
KPU pada Rabu (20/3/2024) secara resmi mengumumkan paslon nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menang dengan perolehan 96.214.691 suara.
Sementara itu, Amin menempati urutan kedua dengan raihan 40.971.906 suara. Lalu, di urutan ketiga Ganjar -Mahfud mengantongi 27.040.878 suara
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!