Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) melaporkan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia ke KPK, terkait dugaan mafia pertambangan dan dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP).
"Kami berharap KPK menuntaskan dugaan korupsi IUP itu, karena merugikan keuangan negara triliunan dan terjadi kerusakan lingkungan, akibat izin-izin yang dipaksakan untuk kepentingan sebagian kelompok dan individu-individu semata," tegas Koordinator Nasional (Kornas) Kompak Andi Ulfa, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).
Kompak juga meminta agar KPK segera memeriksa Bahlil dan pihak-pihak terkait lain, yang diduga turut terlibat mafia pertambangan.
"Kami mendukung KPK bergerak, membasmi kasus-kasus korupsi di dunia pertambangan," tandasnya.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Restorative Justice Berhasil! Status Tersangka Rismon Sianipar Dicabut, Ini Alasan Jokowi Memaafkan
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Nikel: Ini Kronologi dan Modus Rp 1,5 Miliar yang Mengejutkan
Ketua Ombudsman Baru Dilantik Prabowo, 6 Hari Kemudian Ditahan Kejagung!
Firman Tendry Dilaporkan ke Bareskrim! Ini Pasal-Pasal yang Mengintai Usai Tuding Prabowo Dalang Penyiraman Aktivis