Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menyatakan, laporan tersebut merupakan bagian dari partisipasi publik dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Oleh karenanya, menurut dia, sudah sepatutnya pula KPK menindaklanjuti laporan itu sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Harapannya, semoga lembaga antirasuah itu memberikan atensi," ujar Nasir kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Nasir mengatakan, hal in karena potensi terjadinya korupsi di sektor sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan sangatlah besar.
"Mulai soal perizinan hingga modus penggelapan pajak. Saya percaya KPK masih punya nyali dan taji menindaklanjuti laporan masyarakat sipil tersebut. KPK punya instrumen untuk menyelidiki di tahap awal laporan tersebut," kata Nasir.
Secara terpisah, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Santoso juga menyatakan, sudah menjadi hak masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat.
"Banyak kasus-kasus korupsi yang terbongkar awalnya adalah karena adanya laporan dari masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum," kata Santoso.
Artikel Terkait
Restorative Justice Berhasil! Status Tersangka Rismon Sianipar Dicabut, Ini Alasan Jokowi Memaafkan
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Nikel: Ini Kronologi dan Modus Rp 1,5 Miliar yang Mengejutkan
Ketua Ombudsman Baru Dilantik Prabowo, 6 Hari Kemudian Ditahan Kejagung!
Firman Tendry Dilaporkan ke Bareskrim! Ini Pasal-Pasal yang Mengintai Usai Tuding Prabowo Dalang Penyiraman Aktivis