Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam proses penyidikan terkait penyaluran dana bergulir periode tahun 2012 sampai dengan 2013.
"Kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum saat ini, dan kami mendukung penuh upaya ini. Serta semua proses dijalankan secara transparan terkait apa saja yang dibutuhkan oleh KPK dalam penyidikan ini," ujar Supomo dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/6/2022).
Supomo menegaskan, LPDB-KUMKM saat ini telah melakukan transformasi proses bisnis, mulai dari sisi tata layanan, akuntabilitas, digitalisasi informasi maupun inovasi dalam mendukung proses bisnis LPDB-KUMKM sehingga lebih profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
"Berbagai upaya telah kami lakukan untuk proses bisnis LPDB-KUMKM yang lebih baik, seperti e-proposal, cash management system (CMS), geodinas, corporate card, hingga digitalisasi kearsipan," kata Supomo.
Artikel Terkait
Mahfud MD Bongkar Skandal Kuota Haji Furoda: Dijual Rp 60 Juta per Jamaah!
Mahfud MD Bongkar Modus Jual Beli Kuota Haji Furoda: Rp 60 Juta per Jamaah!
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun! Ini Peran Pengacara & Wartawan dalam Kasus Korupsi Pagar Laut Tangerang
Gus Dur Diperiksa Polisi, Kenapa Jokowi Tidak? Fakta Mengejutkan dari Mantan Wakapolri