POLHUKAM.ID -Bisnis haram judi online yang mengemuka secara masif di Indonesia diduga turut melibatkan kelompok orang kaya di Indonesia.
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda memandang, kelompok crazy rich biasanya berperan sebagai penampung uang setoran judi dari pemain.
"Bandar atau orang di balik judi online saya rasa salah satu dari crazy rich di Indonesia," ujar sosok yang akrab disapa Huda kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/4).
Menurutnya, wajar apabila crazy rich menjadi bandar judi online, mengingat harta kekayaannya bisa sama besar dengan uang beredar pada transaksi judi online.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya