Selain itu, kata Ali, hari ini tim penyidik juga memanggil dua saksi, yakni Beda Ria Rustandi selaku PNS, dan Vonny Mayasari selaku ibu rumah tangga.
Pada Selasa (16/4), KPK resmi mengumumkan Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi. KPK juga telah mencegah dia tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
Sebelumnya Gus Muhdlor juga telah diperiksa sebagai saksi, Jumat (16/2), setelah sempat mangkir dari panggilan tim penyidik.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya