Mereka adalah Sekjen DPR RI Indra Iskandar, Kabag Pengelolaan Rumjab DPR RI Hiphi, Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, dan Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar.
Kemudian, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman selaku swasta. Tujuh orang itu dicegah bepergian ke luar negeri hingga Juli 2024.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan