POLHUKAM.ID - Sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina ditunda menjadi tanggal 1 Juli 2024 mendatang. Adapun sebelumnya, sidang praperadilan Pegi setiawan ini mestinya diselenggarakan pada Senin (24/6/2024) hari ini.
Saat akan dimulai, ternyata pihak dari Polda Jawa Barat atau penyidik sebagai termohon tidak hadir di sidang praperadilan tersebut.
"Sidang tadi, pihak termohon dari penyidik Polda Jawa Barat tidak datang, sehingga majelis hakim pengadilan akan melakukan pemanggilan terhadap termohon.
Nah, panggilan itu dijadwalkan tanggal 1 Juli, Senin," kata pengacara Pegi, Toni RM, ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin.
Menanggapi ketidakhadiran penyidik, Toni mengungkapkan pihak kuasa hukum merasa kecewa karena sudah menyiapkan semua bukti dan saksi untuk sidang ini.
"Kami sih kecewa ya, penyidik termohon ini tidak datang," kata dia. Toni menjelaskan, panggilan untuk sidang praperadilan Pegi Setiawan sudah muncul sekitar dua pekan lalu.
Menurutnya, persiapan untuk menghadapi sidang kali ini sudah matang dalam waktu dua pekan. Namun, ternyata pihak Polda Jabar tidak hadir sehingga menyebabkan sidang harus ditunda.
Padahal, sidang prapreadilan Pegi Setiawan ini telah ditunggu oleh publik untuk membuktikan keterlibatan pria tersebut dalam kasus kematian Vina. "Ternyata (penyidik) tidak datang. Jadi, ya, kami sebagai kuasa hukum kecewa dan tanda tanya.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya