POLHUKAM.ID -Satreskrim Polresta Bogor Kota kembali membekuk selebgram pengiklan judi online (Judol). Kali ini ada dua, LA dan R. Keduanya tertunduk dan menutupi wajah dengan rambut saat digelandang.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengatakan, dua selebgram itu diamankan di waktu berbeda. LA diamankan pada 27 Juni, di Jalan Pajajaran, sedangkan R pada 30 Juni, di tempat kerjanya.
"Dari hasil patroli, tim khusus pemberantas judi online, LA telah memposting dua situs judi online sejak 2023. Dia mengaku dihubungi seseorang bernama Listya melalui instagram," kata Luthfi Olot, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (2/7).
Setelah itu LA menyetujui dan memposting link (situs) judi online dengan mendapat keuntungan Rp10 juta, sesuai nilai kontrak selama dua bulan.
Bahkan, sebelum terjerumus ke judi online, kata Olot, LA juga selalu memposting video-video asusila dan menjualnya melalui video call sex (VCS).
“LA menjual video-video syur lewat VCS dengan tarif Rp250 ribu per orang. Dia membentuk grup khusus, anggota yang ada di dalam grup itu bisa memperoleh video-video syur dari tersangka. Setelah itu baru beranjak ke judi online," katanya.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya